DMCA.com Protection Status Selamat Datang Di Catatan dan Tugas kuliah S1/S2 Fak.Hukum: catatan kuliah hukum persaingan usaha part IV Prilaku Pasar: Jenis,Teori

Selasa, 28 Februari 2017

catatan kuliah hukum persaingan usaha part IV Prilaku Pasar: Jenis,Teori

Prilaku Pasar/Industri
Prilaku Harga
Perusahaan dlm pasar bersaing adalah price taker; Tetapi pasar umumnya tdk sempurna, karena itu kebijakan harga di tingkat perusahaan menjadi relevan (jika perusahaan memiliki market power besar, maka iaadedidikirawan dapat berperan sbg price maker)
Prilaku Penetapan Harga
The Lerner Index
L  =  ( P  -  MC ) / P
Mengukur perbedaan antara harga danadedidikirawan biaya marginal;
Nilainya 0 s/d 1
Prilaku Stratejik
Kooperatif: kartel
Merger dan Akuisisi
Non kooperatif: Diskriminasi harga, predatory pricing, limit pricing, meningkatkan biaya relatif pesaing; dan non linear pricing (Two-part Tariff, Quantity diskon, qualityadedidikirawan diskon, tie-in sales, Skema harga di depan, priority premium)
Prilaku Stratejik: Kooperatif      
Kartel merupakan kerjasama perusahaan2 yang saling bersaing untuk mendikte pasar, baik produksi, harga atauadedidikirawan wilayah pasar;
Kartel biasanya terjadi pada pasar yang oligopolistik;
Prilaku Stratejik Non kooperatif:PREDATORY PRICING
Perusahaan menurunkan harga (jika perlu dibawah biaya marjinal rata-rata) untuk mematikan pesaing, atau menakut-nakuti pesaing untuk masuk ke insdustri yg sama, kemudian menaikan kembali harga ketikaadedidikirawan pesaing menghilang dari pasar;
Features penting dari Predatory Pricing (PP)
Selama periode PP, perusahaan yang menjalankan strategi ini akan menglami kerugian; Perusahaanh tsb harus memenuhi semua permintaan pada tkt harga rendah; Konsumen memperoleh manfaat selama PP berlangsungadedidikirawan;
Prilaku Stratejik Non Kooperatif LIMIT PRICING
Perusahaan menetapkan output dan harga pada tkt tertentu sedemikian rupa sehingga demand yg tersisa dipasar tdk cukup menguntungkan bagi pemain baru di pasar bersangkutan; Biasanya dilakukan oleh perusahaan ygadedidikirawan memiliki posisi dominan;
Prilaku Stratejik Non Kooperatif:MENINGKATKAN BIAYA PESAING
Meningkatkan biaya relatif pesaing melalui: Meningkatkan harga input (terutama pada posisi integrasi vertikal); Gunakan regulasiadedidikirawan pemerintah;
Prilaku Stratejik Non Kooperatif:DISKRIMINASI HARGA
Perusahaan dapat memberlakukan harga yg berbeda pd tiap konsumen jika: Memiliki market power;] Mengetahui tkt kesediaan konsumen membayar untuk setiap unit barang/jasa; Mampu mncegah terjadinya penjualan kembali dgn tkt harga yg lebihadedidikirawan mahal;
Jenis-jenis Diskriminasi Harga
DH DERAJAT SATU (DH Sempurna): mengambil seluruh surplus konsumen dgn menetapkan harga yg berbeda bg setiap konsumen berdasarkan juml maksimum ybs ingin membayar;
DH DERAJAT DUA : Hanya mengambil sbgn surplus konsumen, harga berubah sesuai kuantitas (mis tarif listrik);
DH DERAJAT TIGA:  Pengenaan harga berbeda untuk kelompok konsumen ygadedidikirawan berbeda (mis pelajar dst).
Prilaku Stratejik Non Kooperatif:TYING IN
Definisi: Penjualan paket berisi ≥ 2 produk berbeda, yaitu produk utama (the tying product) (X) hanya bisa dibeli bila konsumen bersedia membeli dgn produk lainnya (the tied product) (Y),dimana X ≠ y. Produk komplemen vs bukan komplemen (substitute dan independen); Interrelated deman Karenna tying in menggabungkan produk ygadedidikirawan digunakan secara bersama;
Motif TYING IN
Tying  > תM dengan atau tanpa DH
Lainnya:
-  Effisiensi;
-  Menghindari pengawasan harga;
-  Memberikanadedidikirawan potongan harga 
 tersembunyi;

-  Menjamin kualitas;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar